Susu Formula untuk Bayi Baru Lahir

Pemberian susu formula untuk bayi baru lahir harus ekstra hati-hati dan disarankan berkonsultasi dengan dokter. Sebab pemberian susu formula untuk bayi baru lahir pada dasarnya tidak bisa menggantikan ASI, kecuali dalam kondisi tertentu.
Para peneliti telah mempelajari dan membuktikan keunggulan ASI sebagai nutrisi bayi sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif untuk bayi hingga bayi berumur 6 bulan. Setelah umur bayi lebih dari 6 bulan, pemberian ASI dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI hingga bayi berumur 2 tahun atau lebih.
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, pemberian ASI untuk bayi di Indonesia baru mencapai 32%. Kenyataannya bayi yang dilahirkan di fasilitas kesehatan cenderung diberi susu formula.
Di sisi lain, sebenarnya pemerintah Indonesia berkomitmen dalam pemberian ASI eksklusif dan berkomitmen dalam menurunkan angka kematian bayi dengan mengeluarkan UU Kesehatan No. 36 thn 2009 pada pasal 128 yang berisi tentang hak bayi untuk mendapat ASI eksklusif kecuali atas indikasi medis dan ancaman hukuman pidana bagi yang tidak mendukungnya, termasuk diantaranya para petugas kesehatan.

 

Tulisan ini akan mengemukakan alasan medis yang dapat diterima dalam pemberian susu formula Lactonutri  untuk bayi baru lahir yaitu tentang beberapa situasi khusus dimana ASI memang tidak boleh diberikan untuk bayi. Sehingga susu formula diperlukan untuk sementara waktu atau pemberian susu formula sebagai tambahan dari ASI.
Kami tekankan bahwa setiap keputusan pemberian susu formula terutama pada bayi hingga berusia 6 bulan, perlu dipertimbangkan keuntungan dan kerugiannya yang mungkin timbul di kemudian hari.

 

Kondisi yang memungkinkan untuk pemberian susu formula pada bayi baru lahir tergantung pada beberapa kondisi yaitu kondisi sang bayi dan kondisi sang bayi. Kondisi-kondisi tersebut akan dibahas di bawah ini.