Cara Mengurus STNK Hilang Di Indonesia

Saat ini mengurus STNK hilang tidak perlu ribet lagi, mengurusnya sendiri jauh lebih mudah dan aman.

Bisa dipastikan betapa repotnya bila STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Hilang. Untuk urusan yang satu ini, sebaiknya Anda berhati-hati dalam menjaga STNK agar tidak hilang. STNK ini berperan sebagai bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor yang Anda miliki. Isinya berupa identitas kepemilikan baik itu, nama, alamat, nomor polisi, tipe kendaraan, jenis kendaraan, dan data-data penting lainnya. Jika STNK hilang, tentunya Anda diwajibkan lagi untuk cara mengurus STNK hilang tersebut.

Bagaimana prosedur cara mengurus STNK hilang di Indonesia?

Baca Juga:Ini Cara yang Perpanjang STNK Online

Laporan Kehilangan
Jika sudah dipastikan STNK hilang, segera buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi dekat rumah Anda. Ceritakan kronologis mengapa STNK Anda bisa hilang, setelah itu, polisi akan memberikan suran keterangan hilang. Tujuannya untuk Anda bawa ketika mengurus STNK hilang.

Lengkapi Persyaratan
Ada beberapa berkas yang harus Anda bawa dan siapkan ketika cara mengurus STNK hilang. Dokumen-dokumen tersebut cukup umum, seperti KTP asli pemilik kendaraan, Fotokopi STNK yang hilang, Surat Keterangan Kehilangan STNK dari kantor polisi yang Anda kunjungi. Juga dengan BPKB Asli atau tanda kepemilikan kendaraan tersebut dari dealer jika masih proses cicilan.

Kantor Samsat Wilayah Setempat
Jika sudah lengkap semua, Anda bisa datang ke Kantor Samsat sesuai dengan domisili Anda dengan membawa semua berkas yang menjadi persyaratan cara mengurus STNK hilang. Ada pun berikut ini tata acara yang harus Anda ketahui ketika mengurus STNK yang hilang di Kantor Samsat.

Cek Fisik Kendaraan
Setiap kendaraan memiliki nomor rangka dan mesin yang berbeda-beda. Selum datang ke Kantor Samsat, Anda harus terlebih dahulu gesek nomor rangka dan mesin tersebut. Kemudian hasil gesek nomor tersebut Anda fotokopi buat data cadangan.

Lengkapi Formulir
Ketika datang ke Samsat hal utama yang harus Anda lakukan adalah mengisi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar. Ketika sudah selesai diserahkan ke loket untuk cara mengurus STNK hilang sekaligus berkas-berkas penunjang lainnya yang sudah disiapkan sebelumnya.

Surat Kehilangan dari Samsat
Setelah itu, Anda juga harus mengurus surat keterangan hilang STNK dari Samsat yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait. Ini termasuk dalam cara mengurus STNK hilang (tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian)

Mengurus Pembuatan STNK Baru di Loket BBN II
Ada loket khusus untuk mengurus STNK hilang di Kantor Samsat. Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan kehilangan dari Samsat di Loket BBN (Bea Balik Nama) II. Jika tidak tahu tempatnya, tanyakan pada satpam yang bertugas di area tersebut.

Pajak Kendaraan
Untuk poin ini biasanya dilakukan jika Anda belum membayar pajak kendaraan bermotor Anda. Jika memang untuk tahun terkait sudah dibayar, maka Anda akan bebas dari pembayaran pajak.

Biaya Pembuatan STNK
Ada biaya tertentu untuk pembuatan STNK baru, tetapi biaya tersebut berdasarkan jenis atau tipe kendaraan bermotor Anda.

Sedang Mencari Jasa Urus Stnk Bali ? Kunjungi https://samsatbali.com/ untuk solusi lengkap seputar adminsitrasi kendaraan Anda.