Biaya Pendaftaran Merk Dagang yang Terbaru 2022 – Sekarang ini masih ada banyak bisnis pemula yang belum mengetahui berapakah kisaran biaya pendaftaran merk dagang. Padahal hal tersebut sangat penting agar nantinya dapat menyiapkan dananya lebih awal. Terlebih, biaya disini tidak semahal yang seseorang bayangkan.
Biaya Pendaftaran Merk Dagang yang Terbaru 2022
Perlu Anda ketahui, bahwa pada dasarnya untuk mendaftarkan merk dagang pada HKI sangat bervariasi. Hal ini umumnya akan disesuaikan dengan kelas maupun jenis usahanya. Oleh sebab itu, sangat penting mengetahuinya lebih lanjut agar dapat menyiapkan biaya dengan tepat dan sesuai.
Untuk permohonan pendaftaran merk dagang usaha mikro/usaha kecil online, maka per kelasnya dikenai biaya sekitar Rp 500.000 saja kemudian jika manual Rp 600.000. Sedangkan untuk merk umum secara online mencapai Rp 1.800.000 per kelas dan manual Rp 2.000.000.
Apabila Anda ingin memperpanjang jangka waktu perlindungan merk selama 6 bulan sebelum atau sampai berakhirnya bagi usaha mikro/usaha kecil secara online maka memerlukan biaya Rp 1.000.000 dan manual Rp 1.200.000 untuk perkelasnya.
Mengapa Perlu Mendaftarkan Merk Dagang?
Ada banyak alasan mengapa Anda perlu mendaftarkan merk dagang. Terlebih proses pendaftaran ini tidak perlu menunggu usaha sudah berkembang dengan pesat. Pasalnya, setiap pebisnis dapat lakukan pendaftaran meski masih termasuk sebagai usaha mikro. Di bawah ini alasan selengkapnya:
Pemegang Hak Eksklusif Merk
Perlu Anda ketahui, bahwa merk merupakan sebuah aset yang tidak berwujud. Tentu saja termasuk juga sebagai hak eksklusif bagi para pemiliknya untuk menggunakannya dalam perdagangan mereka sesuai dengan barang ataupun jasa ketika sudah mendaftarkannya.
Apabila sudah mendapatkan hak merk, maka tentu pemilik tersebut mempunyai kebebasan dalam memakainya untuk tujuan komersial. Selain itu, mereka juga memiliki hak dalam melarang pihak lain memakai merk tersebut pada kelas dan jenis jasa/barang yang sama.
Sebagai Perlindungan Hukum
Jika merk dagang Anda sudah terdaftar secara sah, maka tentu saja saat ada pihak lain yang mencoba meniru/membuat dengan atas nama merk tersebut maka pemilik bisa menggugatnya lewat pengadilan. Kemudian negara akan mendapatkan perlindungan hukum atas produk/jasa tersebut.
Terlebih prinsip dari pendaftaran merk dagang ini adalah first to file. Dengan begitu, siapa saja yang mendaftarkan merk pertama kali maka dia adalah pemegang merknya. Tentu saja bisa mendapatkan perlindungan hukum sebagai pertahanan utama untuk mengembangkan merk itu sendiri.
Bagaimana Cara Daftar Merk Dagang secara Online?
Apabila Anda ingin melakukan pendaftaran merk dagang secara online, maka caranya terbilang sangat mudah. Terlebih hal ini hanya memerlukan perangkat smartphone/laptop serta koneksi internet saja. Oleh sebab itu, simak beberapa langkah selengkapnya di bawah ini:
- Buka aplikasi browser pada perangkat Anda
- Masuk ke situs merek.dgip.go.id
- Lakukan registrasi akun
- Tekan tambah untuk membuat permohonan baru
- Pesan kode billing dengan isi jenis, tipe, dan pilihan kelas
- Selanjutnya, lakukan proses pembayaran di aplikasi SIMPAKI sesuai tagihannya
- Pastikan mengisi semua formulir yang sudah tersedia
- Unggah data yang diperlukan hingga berhasil
- Jika semua sudah terisi dengan benar, tekan Selesai
Hubungi Justika Untuk Konsultasi Selengkapnya
Untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut mengenai pendaftaran merk, maka cobalah untuk memanfaatkan layanan dari Justika. Yakni salah satu platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya di tanah air. Dengan begitu, sudah tidak perlu lagi kerepotan datang langsung ke kantornya.
Nantinya permasalahan Anda tentang hal ini dapat dibantu dan diselesaikan dengan profesionalnya. Cukup kunjungi langsung blog informasi hukum Justika. Tentu saja akan lebih mudah untuk mendapatkan nasihat hukum sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Selain dapat berkonsultasi tentang merk dagang, Justika juga memberikan berbagai jenis layanan mengenai konsultasi hutang piutang, permasalahan hukum, pencerahan hukum, perkawinan, waris, bisnis, hingga kontrak usaha.
Itu tadi informasi lengkap tentang biaya pendaftaran merk dagang. Setelah memahaminya, maka kini Anda sudah mengetahui berapakah nominal budget yang diperlukan pada proses tersebut. Dengan begitu, sudah tidak perlu menunda-nunda lagi untuk mendaftarkannya.