Info Jasa Pengurusan Visa Berpengalaman – Visa sebagai document fundamental untuk seorang dapat masuk di satu negara. Visa berperan sebagai “ticket masuk” untuk beberapa pendatang di luar negeri. Mengajukan visa disamakan dengan arah dan argumen seorang bertandang ke satu negara. Apa itu untuk liburan, bekerja, meneruskan pengajaran, atau kepentingan yang lain.

Info Jasa Pengurusan Visa Berpengalaman dan Terpercaya di Ciketing Udik Bekasi

Menurut Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, Visa Republik Indonesia disimpulkan sebagai “keterangan tertulis yang diberi oleh petinggi yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau pada tempat yang lain ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat kesepakatan untuk Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan jadi dasar untuk pemberian Ijin Tinggal.”

Bila ada orang asing yang tidak mempunyai visa, maka petinggi imigrasi Indonesia bisa menolak orang asing itu untuk masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Pasal 12 UU Keimigrasian.

Jenis-jenis visa berdasarkan Pasal 34 UU Keimigrasian terbagi jadi 4 yakni:

  • Visa Diplomatik

Diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik dan paspor lain untuk masuk wilayah Indonesia buat melakukan pekerjaan yang bersifat diplomatik.

Mengarah ke Keterangan Pasal 35, visa diplomatik dikasih ke bagian keluarga orang asing itu berdasar kesepakatan internasional, resiprositas, dan penghormatan. Pemberian visa ini sebagai wewenang Menteri Luar Negeri yang dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di perwakilan Republik Indonesia.

  • Visa Dinas

Diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas dan paspor yang lain akan lakukan perjalanan ke daerah Indonesia dalam rencana melakukan pekerjaan resmi yang tidak memiliki sifat diplomatik dari pemerintahan asing yang berkaitan atau dari organisasi internasional.

Visa dinas dikasih ke keluarga orang asing itu berdasar kesepakatan internasional, konsep resiprositas, dan penghormatan dalam rencana pekerjaan sah yang tidak memiliki sifat diplomatik.

  • Visa Kunjungan

Dikasih ke orang asing yang bakal lakukan lawatan pekerjaan pemerintah, pengajaran, sosial budaya, pariwisata, usaha, keluarga, publisistik, atau berkunjung untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Berkaitan dengan visa lawatan ditata selanjutnya dalam Ketentuan Menteri Hukum dan HAM No. 24 Tahun 2016 yang sudah diganti dengan Ketentuan Menteri Hukum dan HAM No. 51 Tahun 2016 mengenai Proses Tehnis Permintaan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas.

Dalam ketentuan itu, visa kunjungan terdiri dari tiga yakni visa lawatan 1x perjalanan, visa lawatan seringkali perjalanan, dan visa lawatan saat kedatangan(visa on arrival).

Visa kunjungan 1x perjalanan dan visa kunjungan beberapa kali perjalanan diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia maksimal 60 hari. Sedang periode waktu orang asing untuk tinggal di Indonesia dengan visa on arrivalyaitu 30 hari.

  • Visa Tinggal Terbatas

Diberikan kepada orang asing yang profesinya sebagai rohaniawan, tenaga pakar, karyawan, peneliti, pelajar, investor, lansia, dan keluarganya, dan Orang Asing yang kawin secara sah dengan masyarakat negara Indonesia, yang bakal lakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia untuk bertempat tinggal dalam periode saat yang terbatas.

Disamping itu diberi untuk orang asing yang tergabung untuk bekerja di atas kapal, alat apung, atau instalasi yang bekerja di daerah perairan nusantara, laut teritorial, landas kontinen, dan/atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Visa tinggal terbatas diberi untuk periode waktu paling lama 2 tahun, setahun, 6 bulan, 90 hari, atau 30 hari. Pembedaan jangka waktu itu dilihat berdasar tujuan dari kunjungan orang asing tersebut ke Indonesia.

Apakah anda ingin mengurus dokumen VISA?

Akan tetapi anda masih tetap belum tahu prosedur atau prosesnya?

Atau anda tidak ada waktu untuk mengurusnya?

Sekarang anda tak perlu lagi repot, karena kami dapat senantiasa membantu anda dalam mengurus VISA atau Dokumen lainya.

Info Jasa Pengurusan Visa Berpengalaman dan Terpercaya di Ciketing Udik Bekasi

PT Jangkar Global Groups yaitu perusahaan resmi yang bergerak di bagian : agen pengurusan visa, layanan legalisasi notaris, jasa legalisasi kemenkumham, jasa legalisasi kemenlu, layanan pembuatan visa di kedutaan besar (kedubes) yang ada di Jakarta. Kami siap melayani seluruhnya keperluan anda, baik layanan legalisir maupun jasa pengurusan visa ke seluruh negara,

Agen pengurusan visa

Kami siap bekerja bersama dengan travel agen, pribadi ataupun perusahaan yang akan mengatur visa di kedutaan. Staff kami telah sangatlah memiliki pengalaman, cepat, cocok, handal dan profesional mengatur layanan legalisir dan layanan pengurusan visa. Kami juga siap sebagai konsultan visa buat anda yang di luar kota jakarta jadi mempermudah anda dan tak perlu bolak balik ke jakarta untuk mengatur kekurangan dokumen.

Kriteria skck buat urus visa

Kami juga siap mengatur SKCK Polda Metro Jaya ataupun Mabes Polri untuk kepentingan visa anda. Yakinkan didalam SKCK terdaftar :

  • Nomor Pasport
  • Rumus Sidik Jari
  • Kepentingan : Mengatur visa (berharap cantumkan maksud visa anda ke negara mana)
    pembuatan visa.

Bagi anda yang mau mengatur visa schengen, kami siap bantu membikinkan appoitment dengan vfs dan siap memberi layanan konsultasi visa eropah hingga anda tak perlu bolak balik ke vfs buat melengkapi dokumen anda. Bagi anda yang diluar jakarta, dapat konsultasi melalui sms/wa ke : 087727688883 sehingga anda tak perlu mondar-mandir ke vfs jakarta.

Biro layanan resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan prinsip yang kuat dari karyawan dan kreatifitas untuk meyediakan service paling baik, paling cepat dan terpercaya pada pelanggan. Jasa Pembuatan Visa di Ciketing Udik Bekasi Silakan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Grups : di no ponsel/whatsapp xl : +6287727688883 ponsel/whatsapp simpati : +6281290434111 Telp kantor : +622122008353

Kontak Kami:

E-mail : [email protected] com
Telegram : t. me/jangkargroups
Twitter : @fauzimanpower
FB : pt jangkar global groups
Instagram : jangkargroups
Google Playstore : jangkarapps
Google Plus : Akhmad Fauzi Manpower
Youtube : jangkar tv
Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower

By Drajad